Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Januari 2014

Sejarah Kelam Maulid Nabi


Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau. Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini. Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan,
“Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H. Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).(Dinukil dari Al Maulid, hal. 20) Fatimiyyun yang 
Sebenarnya Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka. Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.” Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan,
“Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan,
“Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.”(Majmu’ Fatawa, 35/127)
Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian. Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama,
“Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”
Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan,
“Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].”(Wafayatul A’yan, 3/117-118)
Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158) ‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan,
“Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani. Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)

Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya.

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan: 1. Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab. 2. Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H. 3. Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. 4. Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)


http://rumaysho.com/jalan-kebenaran/sejarah-kelam-maulid-nabi-227

Kamis, 21 November 2013

(Bolehkah) Beralasan Dengan Takdir Atas Perbuatan Maksiat Atau Dari Meninggalkan Kewajiban


Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd



Keimanan kepada qadar tidaklah memperkenankan pelaku kemaksiatan untuk beralasan dengannya atas kewajiban yang ditinggalkannya atau kemaksiatan yang dikerjakannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Tidak boleh seseorang berdalih dengan takdir atas dosa (yang dilakukannya) berdasarkan kesepakatan (ulama) kaummuslimin, seluruh pemeluk agama, dan semua orang yang berakal. Seandainya hal ini diterima (dibolehkan), niscaya hal ini dapat memberikan peluang kepada setiap orang untuk melakukan perbuatan yang merugikannya, seperti membunuh jiwa, merampas harta, dan seluruh jenis kerusakan di muka bumi, kemudian ia pun beralasan dengan takdir. Ketika orang yang beralasan dengan takdir dizhalimi dan orang yang menzhaliminya beralasan yang sama dengan takdir, maka hal ini tidak bisa diterima, bahkan kontradiksi. Pernyataan yang kontradiksi menunjukkan kerusakan pernyataan tersebut. Jadi, beralasan dengan qadar itu sudah dimaklumi kerusakannya di permulaan akal".[1]

Karena perkara ini menimbulkan banyak bencana, maka inilah pemaparan mengenai sebagian dalil-dalil syar'i, 'aqli (akal), dan kenyataan, yang menjelaskan kebathilan dengan beralasan kepada qadar (takdir) atas perbuatan maksiat, atau dari meninggalkan ketaatan. [2]

1. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

سَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا ۖ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ 

"Orang-orang yang mempersekutukan Allah, akan mengatakan, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun.' Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para Rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta".[Al-An-'aam/6 : 148]

Kaum musyrikin tersebut berdalih dengan takdir atas perbuatan syirik mereka. Seandainya argumen mereka diterima dan benar, niscaya Allah tidak menimpakan adzab-Nya kepada mereka.

2. Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ

"(Mereka Kami utus) selaku Rasul-Rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-Rasul itu... ". [An-Nisaa'/4 : 165]

Seandainya berdalih dengan takdir atas kemaksiatan itu diperbolehkan, niscaya tidak ada sebab untuk mengutus para Rasul.

3. Allah memerintahkan hamba dan melarangnya, serta tidak membebaninya kecuali apa yang disanggupinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ 

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu...". [At-Taghaabun/64 : 16]

Juga firman-Nya yang lain.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...". [Al-Baqarah/2 : 286]

Seandainya hamba dipaksa untuk melakukan suatu perbuatan, maka dia berarti telah dibebani dengan sesuatu yang dirinya tidak mampu terbebas darinya. Ini adalah suatu kebathilan. Oleh karena itu, jika kemaksiatan terjadi padanya karena kebodohan, lupa atau paksaan, maka tidak ada dosa atasnya karena ia dimaafkan.

4. Qadar adalah rahasia yang tersembunyi, tidak ada seorang makhluk pun yang mengetahuinya kecuali setelah takdir itu terjadi, dan kehendak hamba terhadap apa yang dilakukannya adalah mendahului perbuatannya. Jadi, kehendaknya untuk berbuat, tidaklah berdasarkan pada pengetahuan tentang takdir Allah. Oleh karena itu, pengakuannya bahwa Allah telah menakdirkan kepadanya demikian dan demikian adalah pengakuan yang bathil, karena ia telah mengaku mengetahui yang ghaib, sedangkan perkara ghaib itu hanyalah diketahui oleh Allah. Dengan demikian, argumennya batal, sebab tidak ada argumen bagi seseorang mengenai sesuatu yang tidak diketahuinya.

5. Seandainya kita membebaskan orang yang berdalih dengan qadar atas perbuatan dosa, niscaya kita telah menafikan syari'at.

6. Seandainya berdalih dengan qadar -semacam ini- bisa menjadi hujjah (argumen), niscaya telah diterima argumentasi dari iblis yang mengatakan, (sebagaimana yang difirmankan oleh Allah):

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

"Iblis menjawab, 'Karena Engkau telah menghukumku tersesat, aku benar-benar akan (menghalangi) mereka dari jalan-Mu yang lurus". [Al-A'raaf/7: 16]

7. Seandainya dalih mereka diterima juga, niscaya Fir'aun, musuh Allah, sama dengan Nabi Musa Alaihissalam, Nabi yang diajak bicara oleh Allah secara langsung.

8. Berdalih dengan qadar atas perbuatan dosa dan aib, berarti membenarkan pendapat kaum kafir, dan ini merupakan kelaziman bagi orang yang berdalih, tidak terpisah darinya.

9. Seandainya itu suatu argumen (yang benar), niscaya ahli Neraka berargumen dengannya, ketika mereka melihat Neraka dan merasa bahwa mereka akan memasukinya. Demikian pula ketika mereka memasukinya, dan mereka mulai dicela serta dihukum. Apakah mereka akan berdalih dengan qadar atas kemaksiatan dan kekafiran mereka?

Jawabannya: Tidak, bahkan mereka mengatakan, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla tentang mereka:

رَبَّنَا أَخِّرْنَا إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ نُجِبْ دَعْوَتَكَ وَنَتَّبِعِ الرُّسُلَ

"..Ya Rabb kami, beri tangguhlah kami (kembalikan kami ke dunia) walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan-Mu dan akan mengikuti para Rasul...". [Ibrahim/14 : 44]

Mereka juga mengatakan: 

رَبَّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا 

"...Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami...". [Al-Mu'minuun/23: 106]

Mereka juga mengatakan:

لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ 

"...Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya tidaklah kami termasuk penghuni Neraka yang menyala-nyala". [Al-Mulk/67 : 10]

Dan mereka mengatakan:

لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ

"...Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat". [Al-Muddatstsir/74 : 43]

Juga perkataan-perkataan mereka lainnya yang mereka katakan.
Seandainya berdalih dengan qadar atas kemaksiatan itu diperbolehkan, niscaya mereka berdalih dengannya, karena mereka sangat membutuhkan sesuatu yang dapat menyelamatkan mereka dari siksa Neraka Jahannam.

10. Di antara (jawaban) lain yang dapat menolak pendapat ini adalah, bahwa kita melihat manusia menginginkan sesuatu yang pantas untuknya dalam berbagai urusan dunianya hingga ia dapat memperolehnya. Ia tidak berpaling darinya kepada sesuatu yang tidak pantas untuknya, kemudian berdalih atas berpalingnya ia darinya tersebut dengan takdir.

Lalu mengapa ia berpaling dari apa yang bermanfaat baginya dalam urusan agamanya kepada perkara yang merugikannya kemudian berargumen dengan qadar?!

Saya berikan contoh kepadamu yang menjelaskan hal itu : Seandainya manusia hendak bepergian ke suatu negeri, dan negeri tersebut mempunyai dua jalan: salah satunya aman sentosa dan yang lainnya terjadi tindakan anarkis, kekacauan, pembunuhan, dan perampasan, manakah di antara keduanya yang akan dilaluinya?

Tidak diragukan lagi bahwa ia akan menempuh jalan yang pertama, lalu mengapa ia tidak menempuh jalan ke akhirat melalui jalan Surga, tanpa melalui jalan Neraka?

11. Di antara jawaban yang dapat diberikan kepada orang yang berdalih dengan takdir ini -berdasarkan madzhabnya- ialah katakan kepadanya, "Janganlah engkau menikah! Sebab jika Allah menghendaki kepadamu seorang anak, maka anak itu akan datang kepadamu dan jika tidak menghendakinya, maka anak tersebut tidak datang (walaupun menikah)!". "Janganlah makan dan minum! Sebab jika Allah menakdirkan kepadamu kenyang dan tidak kehausan, maka hal itu akan terwujud dan jika tidak, maka hal itu tidak akan terwujud". "Jika binatang buas lagi berbahaya menyerangmu, jangan lari darinya! Sebab jika Allah menakdirkan untukmu keselamatan, maka kamu akan selamat dan jika tidak menakdirkan keselamatan untukmu, maka lari tidak bermanfaat bagimu". "Jika kamu sakit, janganlah berobat! Sebab jika Allah menakdirkan kesembuhan untukmu, maka kamu pasti sembuh dan jika tidak, maka obat itu tidak bermanfaat bagimu".

Apakah ia menyetujui kita atas pernyataan ini ataukah tidak? Jika ia menyepakati kita, maka kita mengetahui kerusakan akalnya dan jika menyelisihi kita, maka kita mengetahui kerusakan ucapannya dan kebathilan argumennya.

12. Orang yang berdalih dengan qadar atas kemaksiatan telah menyerupakan dirinya dengan orang-orang gila dan anak-anak, karena mereka bukan mukallaf (yang berlaku padanya hukum syar'i) dan juga tidak mendapatkan sanksi. Seandainya ia diperlakukan seperti mereka dalam urusan dunia, niscaya dia tidak akan ridha.

13. Seandainya kita menerima argumen yang bathil ini, niscaya tidak diperlukan lagi istighfar, taubat, do'a, jihad, serta amar ma'ruf dan nahi mungkar.

14. Seandainya qadar adalah sebagai argumen atas perbuatan aib dan dosa, niscaya berbagai kemaslahatan manusia terhenti, anarkisme terjadi di mana-mana, tidak diperlukan lagi hudud (batasan-batasan hukum atau hukuman) dan ta'zir (peringatan sebagai hukuman) serta balasan, karena orang yang berbuat keburukan akan beralasan dengan qadar. Kita tidak perlu memberi hukuman kepada orang-orang yang zhalim juga para perampok dan penyamun, tidak perlu pula membuka badan-badan peradilan dan mengangkat para qadhi (hakim), dengan alasan bahwa segala yang terjadi adalah karena takdir Allah. Dan perkataan ini tidak pernah dinyatakan oleh orang yang berakal.

15. Orang yang berdalih dengan qadar ini yang mengatakan, "Kami tidak akan dihukum, karena Allah telah menentukan hal itu atas kami. Sebab, bagaimana kami akan dihukum terhadap apa yang telah ditentukan atas kami?" Kita berikan jawaban untuknya: Kita tidak dihukum berdasarkan catatan terdahulu, tetapi kita hanyalah dihukum karena apa yang telah kita perbuat dan kita usahakan. Kita tidak diperintahkan kepada apa yang Allah telah takdirkan atas kita, tetapi kita hanyalah diperintahkan untuk melaksanakan apa yang Dia perintahkan kepada kita. Ada perbedaan antara apa yang dikehendaki terhadap kita dan apa yang dikehendaki dari kita. Apa yang Allah kehendaki terhadap kita, maka Dia merahasiakannya dari kita, adapun apa yang Allah kehendaki dari kita, maka Dia memerintahkan kita supaya melaksanakannya.

Di antara yang layak untuk dikatakan bagi mereka adalah : Bahwa argumen kebanyakan dari mereka bukanlah muncul dari qana'ah dan keimanan, tetapi hanyalah muncul dari hawa nafsu dan penentangan. Karena itu, sebagian ulama mengatakan mengenai orang yang demikian keadaannya, "Ketika taat, engkau (orang yang berpendapat demikian tadi) menjadi qadari (pengikut paham Qadariyyah) dan ketika bermaksiat, maka engkau menjadi jabari (pengikut paham Jabariyyah). Mazhab apa pun yang selaras dengan hawa nafsumu, maka engkau bermazhab dengannya".[3]

Maksudnya, ketika ia melakukan ketaatan, maka ia menisbatkan hal itu kepada dirinya, dan mengingkari bahwa Allah menakdirkan hal itu kepadanya. Sebaliknya, jika ia melakukan kemaksiatan, maka ia berdalih dengan takdir.

Ringkasnya: 
Berargumen dengan qadar atas perbuatan maksiat atau meninggalkan ketaatan adalah argumen yang bathil menurut syari'at, akal, dan kenyataan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata tentang orang-orang yang berdalih dengan qadar, "Kaum tersebut, jika tetap meneruskan keyakinan ini, maka mereka itu lebih kafir dari orang Yahudi dan Nashrani". [4]

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Majmuu'ul Fataawaa, (VIII/179). Lihat juga, 'Iqtidhaa' ash-Shiraathal Mustaqiim, (II/858-859).
[2]. Lihat, Minhaajus Sunnah an-Nabawiyyah, (III/65-78). Dan lihat, Majmuu'ul Fataawaa, (VIII/262-268), Rasaa-il fil 'Aqiidah, hal. 38-39, dan Lum'atul I'tiqaad bi Syarh Muhammad bin 'Utsaimin, hal. 93-95.
[3]. Majmuu'ul Fataawaa, (VIII/107).
[4]. Majmuu'ul Fataawaa, (VIII/262).



Berapakah TUHAN yang Kau Sembah?

Oleh Ust. Musyaffa' Ad-Dariny
Bismillah… Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulillah…, para sahabat, dan mereka yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamah…
Pada masa awal Islam, Kafir Quraisy berusaha menjauhkan Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dari agamanya.
Itu mereka lakukan, karena dakwah Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menyeru kepada tauhid… yakni mengesakan Alloh ta’ala…  baik dalam hal rububiyahuluhiyah, maupun dalam hal nama dan sifat-Nya… Hal ini sangat bertentangan dengan agama nenek moyang mereka yang penuh dengan kesyirikan…
Mereka menyembah banyak tuhan, sebagaimana firman Alloh (yang artinya) “Mereka menyembah selain Alloh, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana ataupun memberi manfaat kepada mereka… Mereka berkata: ‘Parasesembahan itu adalah pemberi syafaat kami di hadapan Alloh’”. (Yunus:18)…
Dalam ayat lain dikatakan: “Pantaskah kalian (para musyrikin) menganggap (sesembahan) Al-Lata, Al-Uzza, dan yang ketiga Al-Manat (sebagai anak perempuan Alloh)?!… Pantaskah untuk kalian anak laki-laki, sedang untuk-Nya anak perempuan?!.. Sungguh itu pembagian yang tidak adil” (An-Najm:19-22) (lihat tafsir Ibnu katsir jilid 7, hal 458)
Keadaan Kafir Quraisy tidak jauh beda dengan Kaum Nuh yang diceritakan dalam Alqur’an: “Mereka (Kaum Nuh) berkata: ‘Jangan sampai kalian meninggalkan tuhan-tuhan kalian… Jangan sampai kalian meninggalkan (penyembahan terhadap) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr!” (Nuh: 23)…  Ibnu Abbas menafsiri ayat ini dengan perkataannya: “Ini adalah deretan nama para sholihin dari Kaum Nuh… Ketika mereka wafat, setan membisikkan kepada para pengikutnya, agar membuat patung yang mirip mereka untuk ditempatkan di majlis tempat mereka berkumpul dan menamainya dengan nama-nama mereka… Lalu mereka pun menuruti bisikan itu… Memang pada mulanya patung itu tidak disembah… hingga ketika generasi pembuat patung itu mati dan ilmu dilalaikan, akhirnya patung-patung itu disembah” (Lihat Shohih Bukhori, hadits no:4920)… Perhatikanlah, betapa liciknya setan menggiring manusia kepada perbuatan syirik… dimulai dari kecintaan kepada para sholihin, tapi karena berlebihan, akhirnya berujung pada kesyirikan… semoga Alloh menghindarkan kita dari godaannya, amin…
Memang dulu Kafir Quraisy menyembah banyak patung yang diserupakan seperti para sholihin… mereka anggap itu jalan mendekatkan diri kepada Alloh… mereka melakukan berbagai ritual ibadah untuk para patungnya… seperti: menyembelih, mengajukan permohonan (doa), thowaf, dan menangis untuk mereka… itu mereka lakukan agar sesembahan itu bisa memberi syafaat kepada mereka di sisi Alloh, mereka katakan: “Kami tidak menyembah mereka, melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya” (sebagaimana diceritakan dalam Alqur’an, surat Azzumar:3). Karena itu Alloh menyebut mereka musyrik… meski mereka meyakini Alloh itu sang pencipta dan pemberi rizki… maka apa beda mereka dengan orang di era ini yang taqorrub(mendekatkan diri) kepada mayit di kuburnya, dan berharap agar mereka sudi memberikan syafaatnya di sisi Alloh?!… Apa bedanya orang yang taqorrub kepada benda di atas tanah, dengan mereka yang taqorrub dengan benda di bawah tanah?!!…
Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah bertanya kepada Mu’adz: “Wahai Mu’adz, tahukah kamu hak Alloh dari para hambanya… dan hak mereka dari Alloh?”. Ia menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih tahu”. Beliau pun menimpali: “Hak Alloh dari para hamba, adalah dengan mereka menyembah-Nya dan tidak berbuat syirik pada-Nya… sedang hak mereka dari Alloh, adalah dengan tidak menyiksa orang yang tidak menyekutukan-Nya…” (HR. Bukhori Muslim)
Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah ditanya: “Apa dosa yang paling besar di sisi Alloh?”. Beliau menjawab: “Dosa berbuat syirik pada-Nya, padahal (hanya) Dia yang menciptakanmu…” (HR. Bukhori Muslim)
Syirik adalah dosa yang paling besar, dan Alloh selamanya tidak akan mengampuninya… (Alloh berfirman yang artinya) “Sungguh, Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa selainnya” (An-Nisa:48).
Surga diharamkan atas para musyrikin… dan mereka akan kekal di Neraka… (Alloh berfirman yang artinya) “Sungguh, orang yang berbuat syirik pada Alloh, maka Dia benar-benar mengharamkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka” (Al-Ma’idah: 72)…
Barangsiapa berbuat syirik, maka semua amal ibadahnya -dari sholat, puasa, jihad dan sedekah- akan luntur… (Alloh berfirman yang artinya) “Sungguh, jika engkau berbuat syirik, niscaya lunturlah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi” (Az-Zumar:65)…
Begitu pula diharamkan sholat di kuburan, bahkan (haram pula sholat) di masjid yang dibangun di atas kuburan…
Diharamkan juga taqorrub kepada Alloh dengan baca qur’an di kuburan atau membayar orang untuk membaca di sana… Tapi hendaklah ia mendoakan mayit saja…
Demikian pula Tawasul dengan kedudukan Nabi -shollallohu alaihi wasallam- haram hukumnya, jangan sampai kita mengatakan: “Ya Alloh aku memohon kepada-Mu dengan kedudukan Nabi-Mu”, atau “dengan kedudukan si fulan dan si fulan”…
Jika kita bertawasul, Hendaklah dengan tawasul yang dibolehkan, seperti:
  1. Tawasul dengan nama dan sifat Alloh, misalnya: “Ya Alloh, yang maha pemberi rahmat… curahkanlah rahmat-Mu padaku…”
  2. Tawasul dengan iman dan amal sholeh lainnya, misalnya: “Ya Alloh, Ampunilah dosaku, dengan iman dan amal sholatku…”
  3. Tawasul dengan doa para sholihin yang masih hidup, dengan meminta agar mereka mau mendoakan, karena doa seorang muslim kepada saudaranya (sesama muslim) itu mustajab… adapun meminta doa kepada mayit, haram hukumnya…
Ada berbagai macam bentuk kesyirikan, diantaranya: Meminta kepada mayit… atau menyembelih… atau ber-nadzar untuk ahli kubur, untuk jin, bahkan untuk para wali… atau takut akan datangnya bahaya dan sakit dari mereka…
Tujuan ziarah kubur itu untuk mengambil ibroh dan mendoakan para mayit… Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-bersabda: “Ziarahilah kuburan! karena ia bisa mengingatkanmu pada akhirat…” (HR. Muslim, 2034).
Adapun memohon kepada mereka, menyembelih untuk mereka, dan tabarruk dengan mereka, maka itu amalan syirik… baik si mayit itu seorang Nabi ataupun seorang wali… seperti dilakukan sebagian orang jahil -dengan mengajukan permohonan- di makam Husain r.a… di makam Al-Badawi… di makam Al-Jailani… Sungguh mereka semua itu manusia… tidak akan mampu memberi manfaat ataupun madhorot
Bagaimana kita meminta tolong kepada para mayit, sedang mereka itu jasad mati yang tak berkutik… mereka tak mampu merubah keadaannya sendiri… bagaimana kita minta mereka merubah keadaan kita?!…
Kita katakan kepada mereka yang memohon kepada para mayit: “Para mayit itu… yang kalian penuhi makamnya dengan isak-tangis… dan kalian harapkan syafa’atnya… apakah mereka mendengar doa kalian, ataukah mereka mampu memberi manfaat atau madhorot?! (lihat Surat Asy-Syu’aro: 72-73)… Demi Alloh, mereka tidak mendengar… dan tidak mampu memberi manfaat…
Ironisnya, di era ini tersebar banyak makam keramat nan megah… dan mereka taqorrub kepadanya dengan nadzar… bahkan sebagian mereka melakukan thowaf dan memohon hajat kepadanya…
Di Mesir, ada makam keramat Sayid Husein… Siti Zainab, Aisyah, Sakinah, Nafisah… Makam keramat Imam Syafi’i… Ad-Dasuqi… Asy-Syadzili… Ada juga makam Al-Badawi yang kadang ramainya pengunjung seperti haji… Bahkan di makam Jalaludin Ar-Rumi tercatat: “Kuburan ini cocok untuk penganut tiga agama… Islam, Yahudi dan Kristen…”!! DiDamaskus, ada makam kepala Nabi Yahya a.s. yang letaknya di dalam Masjid Umawi… disampingnya ada makam Sholahuddin Al-Ayubi… dan Imadudin Zanki… Di Turki, ada 481 Masjid Jami’, sebagian besarnya ada kuburan di dalamnya… yang paling terkenal adalah Masjid yang dibangun di atas makam yang katanya milik Abu Ayyub di kota konstantinopel… Di Bagdad, ada 150 Masjid Jami’, sebagian besar ada kuburan di dalamnya… Di Mushil, ada 76 makam di dalam Masjid Jami’… Padahal Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Laknat Alloh atas kaum yang menjadikan makam para nabi mereka sebagai masjid” (HR. Bukhori Muslim)… Beliau juga melarang umatnya: “Menghias makam, mendudukinya, mendirikan bangunan di atasnya dan menuliskan sesuatu padanya”… Begitu pula para sahabat dan tabi’in sama sekali tidak pernah membangun masjid di atas makam…
Sungguh mengherankan, mengapa banyak orang tertarik dengannya?! Padahal kenyataannya sebagian besar makam-makam itu palsu…
  1. Makam Husein r.a. misalnya, ada di Kota Qohiroh Mesir, di sana banyak orang taqorrub padanya… di Kota Asqolan juga ada makamnya…!! di Kota Madinah, juga ada makamnya…!! di Gunung Jusyan yang berada di Kota Halab juga ada makam kepala Husein…!! di Kota Damaskus Syiria, Kota Hananah Irak, Kota Karbala dan Kota Najaf juga ada makam husein atau kepalanya…!! (lalu mana yang makam aslinya?!)
  2. Makam Ali r.a. yang berada di Kota Najaf Irak itu palsu, karena sebenarnya ia dimakamkan di Kota Kufah, tepatnya di Qoshrul Imaroh…!!
  3. Di Kota Bashroh Irak juga ada makam Abdurrohman bin Auf r.a. padahal ia wafat di Kota Madinah dan dimakamkan di Baqi’…!!
  4. Zainab binti Ali r.a., juga wafat di Kota Madinah dan dimakamkan di Baqi’… tapi ada kuburan palsunya, yang dibangun oleh Syi’ah di Kota Damaskus… ada juga kuburan palsunya di Kota Qohiroh Mesir, padahal ia tidak pernah sekalipun masuk mesir…!!
  5. Di Syam, ada makam kedua putri Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, yakni Ummu Kultsum r.a. dan Ruqoyah r.a., padahal sudah jelas keduanya istri Utsman r.a. yang meninggal saat Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- masih hidup dan dimakamkan di Baqi’…
  6. Di Syam juga ada makam Nabi Hud a.s. tepatnya di Masjid Jami’ Damaskus, padahal Nabi Hud tidak pernah masuk daerah itu…!! Ada juga kuburan palsunya di Kota Hadhromaut Yaman…!
  7. Di Yaman, -tepatnya di Kota Hadhromaut- juga ada kuburan palsunya Nabi Sholeh a.s… padahal wafatnya beliau di Hijaz Saudi… ada juga kuburan palsunya di Palestina, tepatnya di Kota Yafa…!!
Kita katakan kepada mereka yang masih bergantung kepada para mayit: “Pernahkah para sahabat mendirikan bangunan di atas makam?!.. Pernahkah mereka berdoa kepada manusia yang mati?!… Pernahkah mereka berhenti di makam Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berdoa dan memohon syafa’at kepada beliau?!… Apakah makamnya Ar-Rifa’i, Ad-Dasuqi, Al-Jailani, dan Al-Badawi itu lebih mulia dan lebih agung untuk dijadikan wasilah melebihi kuburan para Nabi?!…
Lihatlah para sahabat pada masa kekhilafahan Umar di Kota Madinah… ketika hujan tak kunjung turun… mereka keluar untuk sholat istisqo (minta hujan)… kemudian Umar mengatakan: “Ya Alloh, dulunya jika kami kekeringan, kami bertawasul dengan do’a Nabi kami, lalu Engkau pun menurunkan hujan kepada kami… dan sekarang kami akan bertawasul kepada-Mu dengan doa paman Nabi kami…” kemudian Umar mengatakan: “Berdirilah wahai Abbas, mintalah kepada Alloh agar menurunkan hujan kepada kami!”… maka berdirilah Abbas dan berdoa… mereka mengamini doanya, lalu turunlah hujan… (HR. Bukhori)
Perhatikanlah kisah di atas… Para sahabat ketika butuh sesuatu, tidak pergi ke makam Nabinya… mereka juga tidak mengatakan: “Wahai Rosululloh! berilah kami syafaat di sisi Alloh”… mereka tidak melakukannya… karena mereka tahu bahwa berdoa kepada mayit itu tidak boleh, meski ia Nabi… akan tetapi mereka mohon hajat langsung kepada Tuhan Pencipta langit dan bumi…
Sungguh merugi… orang susah yang merengek kepada jasad tanpa nyawa… mengharap darinya banyak kemudahan… Adanya para ahli kubur yang berkedudukan tinggi di sisi Alloh, bukan berarti bolehnya kita meminta syafaat kepada mereka… Meski Alloh akan memberi hak syafaat kepada para Nabi dan para Wali, tapi Alloh juga melarang kita berdoa dan mohon kepada mereka… Jika kita menginginkan syafaat dari mereka, mintalah langsung kepada Alloh agar kita mendapatkan syafaat mereka…
Begitu pula dengan bersumpah dengan nama mereka atau ka’bah… atau bersumpah dengan amanah… atau dengan kemuliaan… atau dengan kehidupan si fulan… atau dengan kedudukan Nabi… itu semua tidak boleh… karena sumpah termasuk tindakan mengagungkan, dan itu tidak boleh kecuali untuk Alloh… Rosul -shollallohu alaihi wasallam-bersabda: “Barangsiapa sumpah dengan selain nama Alloh, maka sungguh ia telah syirik” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishohihkan oleh Albani)… Dan barangsiapa sumpah dengan selain nama Alloh karena lupa, maka ucapkanlah laa ilaaha illalloh… (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzy dan Ibnu Majah, dishohihkan oleh Albani).
Artikel ini gubahan dari tulisan “kam ilaahan ta’bud” karya Dr. Muhammad Al-Uraifi dengan penambahan dan pengurangan… Semoga bermanfaat…
Madinah, 18 sya’ban 1430 / 9 agustus 2009